Friday, 29 March 2024
HomeViralViral Aksi Tendang dan Pukul Anggotanya, Kapolres Nunukan Dicopot

Viral Aksi Tendang dan Pukul Anggotanya, Kapolres Nunukan Dicopot

Bogordaily.net – Seorang kepala polisi menendang serta memukul anggotanya hanya karena dia kesal, setelah muncul gangguan jaringan saat sedang zoom meeting. Peristiwa pemukulan itu terjadi di Nunukan.

Kepala polisi yang menjadi sorotan tersebut bernama Syaiful Anwar. Dia seorang Kapolres Nunukan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Sekarang dia sedang diperiksa di visi profesi dan pengamanan.

Seorang anggota komisi hukum DPR menyebut dengan adanya tindakan menendang dan memukul anggota seperti itu, “Bagaimana Polri dapat bertindak humanis kepada rakyat.”

“Kepada anggotanya saja bertindak brutal,” kata anggota Komisi Hukum DPR Santoso, Selasa 26 Oktober 2021.

Kejadian tersebut berlangsung pada 21 Oktober 2021, ketika sedang berlangsung zoom meeting dengan pejabat Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Hari itu merupakan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.

Video penganiayaan awalnya disebarkan oleh SL, anggota polisi yang menjadi sasaran pukulan dan tendangan Syaiful Anwar, ke WAG rekan seangkatan.

Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Budi Rachmad.

Dalam video berdurasi 43 detik, korban sedang berdiri di dekat meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.

Seorang perempuan berkerudung mendekati meja. Dia menggeser meja. SL yang semula berdiri, lalu ikut membantu menata meja.

Syaiful Anwar muncul. Dia langsung menendang bagian alat vital SL. Kemudian dia memukul wajah SL hingga tersungkur. Ketika SL tersungkur, Syaiful Anwar kembali menendangnya.

Syaiful Anwar berkacak pinggang melihat anak buahnya yang memegangi wajah sambil menunduk merasakan kesakitan. Syaiful Anwar ditenangkan seorang perempuan berkerudung yang kemudian menariknya ke belakang.

Belakangan terungkap, Syaiful Anwar diduga bertindak seperti itu lantaran kesal dengan sikap SL. SL yang merupakan anggota bagian Teknologi Informasi Komunikasi kabarnya tidak dapat dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.

Kasus penganiayaan tersebut kini jadi tontonan publik setelah video rekamannya tersebar ke media sosial.

https://www.tiktok.com/foryou?_d=secCgYIASAHKAESPgo8gFjA9Ul%2FnpHk8l0xqu%2BiZ9Jf4cy1%2B%2FguLuy7T3E7xzcHYUoBbh5aiqNj%2BjYJpGgJE%2BSVkFGQjJ5qU9gUGgA%3D&_r=1&checksum=4643ba67240ea108168b8b7fcf2bf3d6a9ef0f368ea620f3b15b526a1f165898&is_from_webapp=v1&item_id=7023199526580161819&language=id&mid=7017038616027302683&preview_pb=0&region=ID&sec_user_id=MS4wLjABAAAA_FLEX1TjbdFoXvA5DImHTU-HjfMvB_fxwIDQj20HqXJ7m721WWmwAvhpulFU5vMm&share_app_id=1180&share_item_id=7023199526580161819&share_link_id=A41D0EAE-B612-4224-967E-FD24C5337EE1&source=h5_t&timestamp=1635226856&tt_from=copy&u_code=dem2f448c4gf48&user_id=6880349460334904321&utm_campaign=client_share&utm_medium=ios&utm_source=copy#/@bogordaily.net/video/7023199526580161819

Kasus menendang dan memukul yang dilakukan atasan terhadap anggota menunjukkan korps tersebut membutuhkan revolusi mental untuk menciptakan karakter dan perilaku yang lebih humanis, kata anggota DPR Santoso.

Revolusi mental harus diterapkan kepada seluruh anggota polisi, apapun pangkat dan jabatan mereka.

“Sebagai pengayom rakyat Polri dituntut untuk memberi contoh dan teladan kepada publik. Karena tuntutan rakyat adalah bahwa humanis yang jadi program Polri bukan hanya isapan jempol saja, namun benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Santoso.

Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan, kata Budi Rachmad, “Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Kaltara.”

Selama pemeriksaan kasus berlangsung, Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya.

Kapolda Kalimantan Utara juga telah membatalkan Surat Telegram mutasi Brigadir SL bernomor ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani kapolres Nunukan. [rangkuman laporan Suara.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here