Bogordaily.net – Menyikapi aduan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (OPM), didua Kecamatan. Target operasi meliputi wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Ciawi. Hasilnya dua tempat hiburan malam (THM) disegel, puluhan botol muras disita dan 11 pemandu lagu terancam dijebloskan ke panti sosial.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Rhama Kodara mengatakan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas penegak perda mendatangi tempat hiburan malam, hasilnya 11 wanita pemandu lagu diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“11 Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu kita bawa ke Mako Satpol PP, nantinya akan kita proses Assessment, jika terindikasi sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Rhama Kodara, Jumat, 12 November 2021.
Selanjutnya, kata Rhama Kodara, tempat hiburan tersebut akan disegel Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai bentuk penghentian sementara, segala aktivitas didalamnya dan dilakukan penahanan KTP bagi pengelola tempat hiburan malam.
“Tempat ini kita segel, dan tidak ada aktivitas didalamnya. Sementara itu pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut. Di Kabupaten Bogor sendiri masih diberlakukannya PPKM Level 3, dan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Diketahui, tempat hiburan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP Kabupaten Bogor sebagaimana aturan PPKM Level 3 yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pengekangan Perundang-undangan, Agus Budi menambahkan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas mendatangi sebuah penginapan di Desa Cikuda Kecamatan Gunung Putri.
Kedatangan petugas penegak perda ke penginapan tersebut, karena diduga tempat tersebut dijadikan tempat praktek prostitusi online.
“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya Prostitusi online, kita periksa sekarang dan pengelola kita jadwalkan untuk pemeriksaan dimako terkait aduan tersebut,” ujar Kepala Seksi Pengekangan Perundang-undangan, Agus Budi.
Bergerak ke wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar simpang Gadog, di dalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Di Ciawi, disebuah warung jamu, kita dapati puluhan botol minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke Mako untuk dijadikan barang bukti, sementara itu pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Agus Budi menambahkan, mengapresiasi segala bentuk aduan masyarakat yang masuk. Secepat dan setepat mungkin akan dilakukan tindakan agar Kabupaten Bogor ini menjadi Kabupaten yang berkeadaban sebagaimana visi dan misi dari Bupati Bogor sendiri.***