Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorDua THM Disegel, 11 Pemandu Lagu Terancam Dijebloskan ke Panti Sosial

Dua THM Disegel, 11 Pemandu Lagu Terancam Dijebloskan ke Panti Sosial

Bogordaily.net – Menyikapi aduan masyarakat, Satpol PP menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (OPM), didua Kecamatan. Target operasi meliputi wilayah Kecamatan Gunung Putri dan Ciawi. Hasilnya dua tempat hiburan malam (THM) disegel, puluhan botol muras disita dan terancam dijebloskan ke panti sosial.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Rhama Kodara mengatakan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas penegak perda mendatangi tempat hiburan malam, hasilnya 11 wanita pemandu lagu diamankan ke Mako Satpol PP .

“11 Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu kita bawa ke Mako Satpol PP, nantinya akan kita proses Assessment, jika terindikasi sebagai PSK akan kita bawa ke panti sosial,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Rhama Kodara, Jumat, 12 November 2021.

Selanjutnya, kata Rhama Kodara, tempat hiburan tersebut akan disegel Satpol PP sebagai bentuk penghentian sementara, segala aktivitas didalamnya dan dilakukan penahanan KTP bagi pengelola tempat hiburan malam.

“Tempat ini kita segel, dan tidak ada aktivitas didalamnya. Sementara itu pengelolanya kita lakukan penahanan identitas untuk proses lebih lanjut. Di sendiri masih diberlakukannya PPKM Level 3, dan itu tidak boleh beroperasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Diketahui, tempat hiburan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Satpol PP sebagaimana aturan PPKM Level 3 yang berlaku di .

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengekangan Perundang-undangan, Agus Budi menambahkan, di wilayah Kecamatan Gunung Putri, petugas mendatangi sebuah penginapan di Desa Cikuda Kecamatan Gunung Putri.

Kedatangan petugas penegak perda ke penginapan tersebut, karena diduga tempat tersebut dijadikan tempat praktek prostitusi online.

“Kita mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya Prostitusi online, kita periksa sekarang dan pengelola kita jadwalkan untuk pemeriksaan dimako terkait aduan tersebut,” ujar Kepala Seksi Pengekangan Perundang-undangan, Agus Budi.

Bergerak ke wilayah Kecamatan Ciawi, petugas mendatangi warung jamu di sekitar simpang Gadog, di dalamnya terdapat puluhan minuman keras yang selanjutnya diamankan ke Mako Satpol PP .

“Di Ciawi, disebuah warung jamu, kita dapati puluhan botol minuman keras. Minuman kerasnya kita amankan ke Mako untuk dijadikan barang bukti, sementara itu pemilik warung kita berikan berita acara yang selanjutnya dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP ,” jelasnya.

Agus Budi menambahkan, mengapresiasi segala bentuk aduan masyarakat yang masuk. Secepat dan setepat mungkin akan dilakukan tindakan agar ini menjadi Kabupaten yang berkeadaban sebagaimana visi dan misi dari Bupati Bogor sendiri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here