Bogordaily.net – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Haru Suandharu mengunjungi lokasi pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, Minggu 31 Oktober 2021.
Didampingi oleh Anggota Fraksi PKS Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Kota Bogor Iwan Suryawan, rombongan susuri tiap bagian Masjid yang berada di Jalan Nyi Raja Permas Bogor Tengah ini.
Kedatangan Kang Haru, panggilan akrabnya, dalam rangka untuk memantau langsung perkembangan proses pembangunan Masjid Agung.
Tercatat hingga akhir Oktober 2021, pembangunan Masjid Agung dan alun-alun kota Bogor baru mencapai 40% dari yang dicanangkan. Sementara sisa waktu pengerjaan tinggal 1.5 bulan lagi.
“Saya kira proses pembangunan Masjid Agung dan Alun-alun Kota Bogor ini harus kita kawal bersama. Ini adalah uang rakyat. Fraksi PKS Provinsi Jawa Barat mendukung penuh, Fraksi PKS Kota Bogor juga harap mengawal dan membantu proses penyelesaian pembangunan Masjid Agung ini. Pastikan selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan“, ungkap Kang Haru.
Keresahan Fraksi PKS bukan tanpa alasan. Masjid Agung yang akan menjadi pusat ibadah masyarakat muslim Kota Bogor ini belum selesai sejak 2015 dan sempat terhenti pembangunannya selama tiga tahun karena gagal lelang.
Terlebih lagi, Provinsi Jawa Barat telah anggarkan Bantuan Keuangan Propinsi sebesar 48 milyar di tahun 2016 dan 50 milyar di tahun 2017, namun tidak terserap optimal.
Turut hadir dalam kunjungan Kang Haru ini, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto dan seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor.
“Pesan Kang Haru pada kami sangat jelas. Kawal dan selesaikan pembangunan Masjid Agung. Meski pelaksanaan pembangunan adalah ranah eksekutif, insya Allah kami siap laksanakan peran penganggaran dan pengawasan secara maksimal sesuai perintah pimpinan. DPRD Kota Bogor telah anggarkan sebesar 15 miliar di 2020, namun sayang tidak terserap. Di tahun 2021 sebesar 32 miliar. Alhamdulillah skrg sedang proses pembangunan. Kami akan kawal terus agar Masjid ini kembali berdiri dan dapat digunakan segera untuk beribadah”, tegas Atang.***