Saturday, 20 April 2024
HomeViralPemotor Biang Kerok Perkelahian TNI vs Polantas, Ternyata Melanggar Lalu Lintas

Pemotor Biang Kerok Perkelahian TNI vs Polantas, Ternyata Melanggar Lalu Lintas

Bogordaily.net – Pemotor warga sipil yang jadi biang kerok antara TNI dangan personel Polantas di , Maluku, ternyata tidak memiliki SIM dan STNK.
Pemotor itu tidak terima ditilang dan melaporkannya ke saudaranya yang merupakan personel TNI.

mengatakan dua personel Polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Rabu 24 November 2021 sore kemarin melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Rijal, Kecamatan Sirimau, . Kedua personel tersebut mendapati pemotor yang dengan tidak membawa SIM dan STNK.

“Kelalaian juga (pemotor) yang bersangkutan karena pada saat itu menggunakan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB, yang juga tidak dilengkapi dengan surat-surat lainnya, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Kemudian anggota kita melakukan tindakan (tilang),” kata Refdi dalam keterangannya kepada wartawan di Ambon, Kamis 25 November 2021.

Setelah tak terima ditilang, pemotor tersebut pergi dan memanggil saudaranya yang merupakan personel Kodam XVI/Pattimura. Anggota TNI itu lantas datang menemui dua personel Polantas yang menilang saudaranya.

“Hanya mungkin salah persepsi (antara oknum TNI dengan Polantas), mungkin ada miskomunikasi, terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.

Sejak kemarin beredar video viral di media sosial, angggota TNI terlibat baku hantam dengan dua personel Polantas di pinggir jalan. Warga dan pengguna jalan terlihat ramai menonton tersebut.

Bahkan dalam video tersebut terdengar seorang ibu-ibu yang histeris. “Aduh, kenapa yang lain hanya diamkah (tidak memisahkan),” teriak ibu-ibu dalam video itu.

Pertikaian baru selesai setelah datang seorang pria dan satpam yang membantu melerai keduanya.

Atas kejadian ini, Kapolda mengingatkan kepada setiap pengendara harus tertib berlalu lintas, dengan dibuktikan tertib administrasi, yakni selalu membawa SIM dan STNK.

“Yang namanya STNK ialah legitimasi operasional kendaraan di jalan. Jadi ini jadi pelajaran bagi kita, kita tidak mengikuti kesalahan itu,” tegasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here