Bogordaily.net – Setiap pegawai dan pelanggan diwajibkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki Kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi, Kota Bogor.
Hal tersebut dilakukan sebagai penerapan protokol kesehatan (prokes), tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan menjelaskan, aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan di lingkungan Perumda Tirta Pakuan.
Beberapa waktu lalu, aplikasi tersebut sudah siap digunakan tak hanya untuk pegawai, namun pelanggan yang datang ke Kantor Pusat.
“Saat ini, perangkatnya sudah siap, tinggal cetak banner saja. Hal ini wajib bagi seluruh pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor kami,” kata Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, Rabu 10 November 2021.
Rino menambahkan, posisi scan barcode ditempel tepat pada pintu masuk Perumda Tirta Pakuan. Dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, mereka yang hendak masuk di wajibkan melakukan check in scan dimana sudah terkoneksi dengan aplikasi.
Masih kata Rino, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan bukan sekedar formalitas saja. Jadi, ketika akan yang datang ke Kantor belum memiliki aplikasi PeduliLindungi maka tidak akan diperkenankan untuk masuk.
“Secara ketentuan seperti itu, dan dasarnya juga sudah ada,” ujarnya.
Rino mengaku, melalui penggunaan aplikasi ini diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja. Selain kewajiban penggunaan masker dan harus jaga jarak.
“Prokes lain tetap kita perhatikan dan wajib dilakukan. Inilah salah satu ikhtiar dari Tirta Pakuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Ibnu Galansa Montazery)