Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorProyek Senilai Rp3,3 Miliar Terkatung-katung, Pemborong Tampar Wajah Walikota Bogor

Proyek Senilai Rp3,3 Miliar Terkatung-katung, Pemborong Tampar Wajah Walikota Bogor

Bogordaily.net – Proyek pembangunan jembatan dan tembok pembatas tebing (TPT) senilai Rp3.305.072.000 yang didanai di Jalan Kencana, , Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor hingga batas waktu yang ditetapkan tak kunjung selesai.

Berdasarkan nomor SPK 621/03-PKK/jembatan /VI/2021 dilaksanakan mulai 4 Juni 2021 hingga 1 Oktober 2021 atau setara dengan 120 hari kalender.

Seharusnya pengerjaan jembatan dan TPT yang dilakukan PT Agciran Tehnik, sudah rampung. Kenyataannya hingga November ini, perbaikan jembatan yang rusak akibat longsor tersebut belum tuntas.

Dari pantauan di lokasi, pembangunan jembatan tersebut baru mulai memasuki tahap penggalian TPT. Material untuk membuat jembatan teronggok di tepi jalan. Permukaan bagian kiri tepi jalan masih tanah serta pembuatan bahu jalan terlihat asal-asalan.

Padahal sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke lokasi, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa, pengerjaan jembatan tersebut akan rampung Oktober 2021. Namun faktanya hingga bulan November, pembangunan kondisi jembatan dan TPT masih tidak jelas juntrungannya.

“PT Agciran Tehnik selaku pihak penyedia jasa seolah-olah memberikan tamparan keras kepada Wali Kota Bogor Bima arya,” ujar Ade warga setempat, Senin 15 November 2021.

Pasalnya jembatan yang harusnya sudah rampung Oktober 2021, ternyata sampai melewati waktu yang sudah ditetapkan tidak kunjung tuntas.

Menurutnya kondisi pengerjaan pembangunan jembatan yang tidak tuntas itu, mengganggu aktifitas pengguna jalan serta warga sekitar.

“Ini bukan uang sedikit, artinya anggaran dari pajak masyarakat Bogor harus bisa dioptimalkan,” tambahnya.

Karena hal itu, warga meminta aparat penegak hukum baik dari Polresta Bogor Kota maupun Kejaksaan Negeri Kota Bogor harus terjun langsung kelokasi pembangunan untuk melakukan penindakan supaya anggaran dari tidak dihambur-hamburkan.***

 

(Irvan Ramadhan/Diki Sudrjat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here