Friday, 19 April 2024
HomePolitikRUU Kejaksaan Mutlak Perlu Atur Jaminan Keselamatan Jaksa

RUU Kejaksaan Mutlak Perlu Atur Jaminan Keselamatan Jaksa

Bogordaily.net – Anggota Komisi III Eva Yuliana menyatakan jaminan keamanan bagi para Jaksa dan keluarganya merupakan hal yang mutlak diperlukan, mengingat profesi jaksa rentan terhadap risiko yang mengancam keselamatan nyawanya.

Hal itu menurutnya, merupakan poin penting yang harus dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang () tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang ().

Politisi Partai NasDem itu menyebut, dalam menjalankan tugasnya, berbagai ancaman keamanan, tekanan dan teror kerap menimpa para jaksa.

Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius, sehingga diperlukan regulasi sebagai landasan hukum yang mengatur jaminan keamanan bagi jaksa dan keluarganya.

“Dalam konsepnya, dalam Kejaksaaan nanti akan disebutkan mengenai hal tersebut (ancaman keamanan terhadap jaksa dan keluarga), karena memang kita sudah melihat beberapa kejadian, terjadi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Terjadi pada jaksa dan keluarganya, terlepas dari jaksa tersebut sedang dalam menangani kasus atau di luar menangani kasus,” kata Eva di usai pertemuan Panja Kejaksaan Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Polda Babel di Babel, Jumat 19 November 2021.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertanggungjawab dalam memberi perlindungan kepada aparaturnya, sehingga saat melaksanakan tugasnya, para jaksa dan keluarga bisa terbebas dari risiko yang mengancam keselamatan, bahkan nyawa.

Hal senada pun turut menjadi permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel I Made Suarnawan. Kajati Babel mencontohkan berbagai kejadian perihal adanya teror dan ancaman keselamatan para jaksa dan jajarannya saat bertugas menangani berbagai kasus.

Atas hal itu, Eva pun memastikan Kejaksaan akan memuat poin-poin yang berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa.

“Nah perlindungan ini, pasti kita berikan, karena memang tugas yang dilakukan oleh seorang kejaksaan itu memang sarat dengan adanya pressure, terror, dan sebagainya. Oleh karena itu, pasti negara bertanggung jawab atas dan juga keluarga. Karena memang tugas dan tanggung jawab jaksa itu begitu berat,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here