Bogordaily.net – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyetujui rencana merger atau penggabungan dua operator seluler, yakni Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal SDPPI Kominfo, Ismail yang menjelaskan bahwa sebelumnya Menkominfo, Johnny G. Plate, resmi menerima surat permohonan merger pada 20 September 2021 lalu. Kemudian akhirnya disetujui pada Jumat 5 November 2021.
“Berdasarkan hasil evaluasi, tim rekomendasikan kepada Menkominfo untuk dapat menyetujui permohonan dan memberikan persetujuan prinsip penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia,” kata Ismail dalam konferensi pers virtual, Senin 8 November 2021.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa kedua operator itu harus memenuhi beberapa syarat yang dibuat Kominfo untuk konsumen.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa syarat itu yakni:
1. Memenuhi prinsip perlindungan konsumen.
2. Menjaga persaingan usaha yang sehat dan tidak melakukan praktik bisnis diskriminatif.
3. Diminta dapat memperluas jaringan dan meningkatkan layanan ke banyak wilayah di Indonesia sampai tahun 2025.
4. Mengembalikan frekuensi yang dimiliki keduanya kepada negara sebesar 10 MHz di pita frekuensi 2.1 GHz.
Kominfo akan memberikan waktu paling lambat satu tahun kepada Indosat Ooredoo Hutchison, sejak frekuensi pengembalian disetujui untuk mewujudkan syarat-syarat tersebut.
Di samping itu, penggabungan dua perusahaan operator seluler ini juga disebut akan menciptakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia dengan pendapatan tahunan mencapai 3 miliar dolar AS.
Indosat Ooredoo Hutchison akan dapat memanfaatkan pengalaman dan keahlian Ooredoo Group dan CK Hutchison dalam hal jaringan, teknologi, produk, serta layanan.***