Bogordaily.net – Puluhan Polisi penegak Perda atau Satpol PP Kabupaten Bogor, melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menggunakan jalur trotoar sepanjang Jalan KSR Dadi Kusmayadi Cikaret, dari Kantor Pajak Pratama hingga Alfalah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menggapai hal itu Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan penertiban itu dilakukan itu untuk menertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.
“Operasi penertiban dilakukan seminggu dua kali untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di jalur trotoar karena mengganggu ketertiban umum, karena trotoar itu digunakan untuk pengguna jalan bukan untuk berjualan,”kata Rhama kepada Bogordaily.net, Selasa 16 November 2021
Rhama mengatakan, anggota Pol PP selain menertibkannya gerobak para pedagang, juga menertibkan sejumlah papan milik para pedagang. “Dalam penertiban itu berjalan tertib, dengan menerjunkan sekitar 70 personel Pol PP,” katanya.
Dia berharap setelah ditertibkan, para pedagang bisa mengerti dan memahami bahwa Pol PP melakukan penertiban bukan melarang warga untuk berjualan. “Berharap bisa berjualan pada tempatnya karena sekali lagi trotoar itu bukan digunakan untuk berdagang, namun digunakan untuk pejalan kaki,”pungkasnya.(Ruslan)