Friday, 3 May 2024
HomeKabupaten BogorTegakkan Perda, Para Pedagang yang Berjualan di Trotoar Disikat Satpol PP

Tegakkan Perda, Para Pedagang yang Berjualan di Trotoar Disikat Satpol PP

Bogordaily.net – Puluhan Polisi penegak Perda atau , melakukan terhadap para pedagang yang menggunakan sepanjang Jalan KSR Dadi Kusmayadi Cikaret, dari Kantor Pajak Pratama hingga Alfalah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Menggapai hal itu mengatakan itu dilakukan itu untuk menertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Operasi dilakukan seminggu dua kali untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di jalur trotoar karena mengganggu ketertiban umum, karena trotoar itu digunakan untuk pengguna jalan bukan untuk berjualan,”kata Rhama kepada Bogordaily.net, Selasa 16 November 2021

Rhama mengatakan, anggota Pol PP selain menertibkannya gerobak para pedagang, juga menertibkan sejumlah papan milik para pedagang. “Dalam itu berjalan tertib, dengan menerjunkan sekitar 70 personel Pol PP,” katanya.

Dia berharap setelah ditertibkan, para pedagang bisa mengerti dan memahami bahwa Pol PP melakukan bukan melarang warga untuk berjualan. “Berharap bisa berjualan pada tempatnya karena sekali lagi trotoar itu bukan digunakan untuk berdagang, namun digunakan untuk pejalan kaki,”pungkasnya.(Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here