Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyek fisik yang ada di kawasan Puncak. Bahkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mendesak semua proyek tersebut harus selesai akhir tahun ini.
Hal itu ditegaskan politisi Gerindra ini saat meninjau langsung pengerjaan pembangunan RSUD Ciawi, Pasar Cisarua, Rest Area Gunung Mas Cisarua dan Gelanggang Olahraga Mini (GOM) Kecamatan Cisarua, Kamis 11 November 2021).
“Saya ingin pembangunannya selesai di akhir tahun. Saya optimis bisa terkejar hingga Desember, yang benar-benar penting semua niatnya sama. Saya niatnya sama, Pak direktur juga sama, pemborongnya tidak, ya tidak akan bisa, ini harus komitmen bersama,” tegasnya.
Orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman itu menyatakan, untuk percepatan pembangunan, dirinya akan mendorong kontraktor dengan cara menambah tenaga, yang kedua menambah waktu. Untuk penambahan waktu yang biasanya 12 jam jadi 24 jam dengan sistem shift.
“Untuk pendanaan tidak ada masalah, kendala jalan juga sudah diselesaikan, sekarang sudah ada crane yang di atas, itu sangat membantu. Menurut saya sudah tidak ada masalah, saya juga apresiasi pembangunan Pasar Cisarua karena pengerjaannya di luar target yang ditentukan,” tutupnya.
Dikesempatan itu, Iwan meninjau kegiatan pembangunan GOM Cisarua Kabupaten Bogor. Menurutnya GOM Cisarua ini bisa digunakan untuk bulu tangkis, basket, volly, laga tangkas, laga satria dan sejenisnya, tapi untuk futsal, mini soccer dan bola tidak bisa.
“Antusiasme masyarakat Cisarua terhadap GOM Cisarua sangat tinggi, sehingga saya berharap pembangunan GOM Cisarua dapat segera selesai hingga akhir tahun 2021. Saya ingin akhir tahun bisa selesai, dan GOM Cisarua ini dapat segera digunakan masyarakat cisarua,” tuturnya.
Ia menyatakan, patut disyukuri karena di tengah pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor masih bisa melakukan pembangunan fisik.
“Tadi kita tanya kendalanya apa, katanya barang, tapi kalau barang mungkin internal, itu bukan lingkungan, seperti tidak punya stok barang, mobilisasi atau pembayaran, karena kalau kendala barang tidak masuk logika kalau di Puncak ini, kecuali saat kejadian di RS Parung memang aksesnya susah karena harus melewati rawa, kalau Puncak tidak ada. Saya minta segera diselesaikan masalah telat barang,” tuturnya.
Ia menegaskan, ketika konsekuensinya tidak maksimal salah satunya pemberian sanksi. Sanksi pertama sesuai administrasi, kalau telat tidak ada penambahan adendum, juga ada denda berjalan.
“Terakhir tidak usah ikut lagi kalau memang tidak mampu,” imbuhnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yakni Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Kesehatan, Dirut RSUD Ciawi, Kabag Administrasi Pembangunan, perwakilan Dispora, perwakilan Dinas PUPR dan perwakilan PD Pasar Tohaga.***