Bogordaily.net – Perumda BPR Bank Kota Bogor saat ini terus melakukan budaya Good Corporate Governance (GCG) sebagai upaya nyata untuk mengantisipasi korupsi.
Praktik GCG salah satunya diterapkan dengan cara membuat penyesuaian struktur organisasi berdasarkan kompleksitas usaha BPR, menetapkan ketentuan-ketentuan atau kebijakan internal, serta mempersiapkan sumber daya manusia kompeten.
Dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang kompeten, Perumda BPR Bank Kota Bogor telah memiliki SDM yang terkompetensi dalam penegakan anti fraud dan membangun integritas di lingkungan Perumda BPR Bank Kota Bogor.
Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bambang Sulistyo, SP, CCFA, CI telah mengikuti Uji Kompetensi sebagai Ahli Pembangun Integritas yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, pada hari Selasa, 16 November 2021.
Berdasarkan hasil uji kompetensi tersebut ia dinyatakan lulus dan kompeten sebagai Ahli Pembangun Integritas sebagai perpanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam membangun sistem dan budaya Integritas serta antikorupsi di lingkungan Perumda BPR Bank Kota Bogor.
Ahli Pembangun Integritas adalah personil bersertifikasi yang kompeten membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan memiliki kompetensi ini, para ahli pembangun integritas ini akan menjadi focal point dan perpanjangan tangan KPK, dalam upaya perbaikan sistem dan implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha.
Dengan telah adanya personel yang tersertifikasi Ahli Pembangun Iintegritas (API) dari KPK di Perumda BPR Bank Kota Bogor, diharapkan akan mewujudkan Bank Kota Bogor sebagai lembaga keuangan yang kredibel, dalam menerapkan Tata Kelola yang baik serta meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bank Kota Bogor.
Bersama kita tegakkan integritas dan bangun budaya antikorupsi!***