Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorAncam Debitur Lewat WA, Polres Bogor Ringkus 2 Karyawan Pinjol

Ancam Debitur Lewat WA, Polres Bogor Ringkus 2 Karyawan Pinjol

Bogordaily.net – Lakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp, Aparat Kepolisian meringkus dua tersangka dari (pinjol). Kini Polisi masih memburu pemilik dari perusaahan pinjol yang melarikan diri pada Selasa 7 Desember 2021.

Setelah adanya laporan korban terhadap , kedua tersangka yang berinisial (SS) dan (SW) diamankan oleh petugas di kawasan Depok dan Batam.

debitur
Kapolres Bogor, AKBP Harun pada konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.(Istimewa/Bogordaily.net)

“Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing untuk menagih terhadap para . Penagihan tungakan korban yang ditagih sebanyak 200 juta rupiah, dengan 50 aplikasi , yang dimilik oleh bos dari warga negara asing,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Sementara itu, para tersangka sendiri mendapatkan gaji dari Rp3 juta hingga Rp5 juta rupiah.

debitur

“Jika para tersangka berhasil menagih , maka akan mendapatkan bonus sebesar seribu rupiah. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 45 ayat (4) JO pasal 27 ayat (4) dan atau pasal 45 B JO pasal 29/ UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008/ tentang ite ancaman maksikmal 6 tahun penjara,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here