Bogordaily.net – Kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan oleh Herry Wirawan menimbulkan dugaan di tengah masyarakat tentang keterlibatan sang istri.
Melansir dari Hops.id, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil persidangan kasus pemerkosaan, tidak ditemukan adanya keterlibatan istri Herry dalam aksi bejat tersebut.
Pihaknya menyebut sebelumnya di masyarakat terdapat dugaan bahwa istri Herry Wirawan terlibat dan memiliki peran dalam kasus pemerkosaan santriwati di pesantren yang diasuh suaminya. Namun dugaan itu ternyata tak terbukti.
“Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri),” kata Pelaksana Tugas Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, dikutip dari Hops.id, Sabtu 11 Desember 2021.
Pernyataan itu senada dengan pengakuan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Agus Mujoko. Ia menyebut istri dari Herry Wirawan tidak terlibat dalam aksi bejat suaminya.
Sang istri bahkan disebut sama sekali tidak tahu perbuatan tak bermoral yang dilakukan suaminya terhadap belasan santriwatinya itu.
“Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya,” ujar Agus.
Diketahui, belasan santriwati di pesantren di Bandung dipaksa untuk melayani nafsu bejat oknum guru HW dan diberikan berbagai macam janji dan iming-iming. Guru yang mengajar di beberapa pondok pesantren tersebut mengiming-imingi korbannya untuk menjadi polisi wanita.
Selain menjadi polisi wanita, guru tersebut juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi pengurus pesantren. Bahkan, oknum guru pemerkosa santriwati tersebut juga menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah.
Kementerian Agama (Kemenag) pun diketahui telah menyerahkan proses hukum terhadap guru pemerkosa santriwati di Cibiru, Kota Bandung kepada kepolisian. Kemenag juga telah menutup pesantren setelah kasus pemerkosaan oleh oknum guru yang juga merupakan pimpinan pesantren itu ditangani oleh polisi.
Sumber: Suara.com