Sunday, 24 November 2024
HomeEkonomiPantas Tergiur, Segini yang Ditawarkan Tersangka Investasi Bodong Alkes pada Korban

Pantas Tergiur, Segini yang Ditawarkan Tersangka Investasi Bodong Alkes pada Korban

Bogordaily.net – Polisi membeberkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka dugaan investasi bodong terkait suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang diduga rugikan korban hingga Rp 1,3 triliun. Mereka menjanjikan keuntungan kepada korban sebesar 10 sampai 30 persen supaya mau memberi suntikan modal.

“Bahwa investasi suntik modal alkes menawarkan keuntungan mulai dari 10 sampai dengan 30 persen di mana besar keuntungan ditentukan oleh upline,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin 27 Desember 2021.

Whisnu memberi contoh salah satu tersangka berinisial VAK yang menawarkan paket 1 box alat kesehatan seharga Rp 2,1 juta, dengan keuntungan Rp 650 ribu per box untuk pemesanan di bawah 1.000 box. Apabila pemesanannya mencapai 1.000 box lebih, maka keuntungan yang didapat lebih besar, yakni Rp 750 ribu per box.

“Sebagai contoh paket per box alkes yang dibuat oleh tersangka VAK yaitu dengan harga Rp 2.100.000/box, dengan keuntungan (cuan) Rp 650.000/box untuk pemesanan di bawah 1000 box,” tuturnya.

“Pemesanan di atas 1000 box mendapatkan keuntungan (cuan) Rp 750.000,” sambung Whisnu.

Kemudian, lanjut Whisnu, downline atau bawahan tersangka VAK bisa menawarkan keuntungan ke bawahannya lagi sesuai dengan perhitungan keuntungan yang sudah dia dapat dari VAK. Perhitungan dilakukan supaya mereka tahu berapa banyak suntikan modal yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan investasi bodong alkes yang merugikan korban hingga Rp 1,3 triliun. Tersangka baru itu berinisial berinisial DA (26), suami dari tersangka berinisial DR.

“VAK (21), BS (32), DR (27), DA (26),” tulis Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin 27 Desember 2021.

Modus Investasi Bodong Alkes

Kegiatan investasi bodong suntik modal alkes ini sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021. Jumlah korban yang melapor ke Posko Penanganan Sunmod Alkes yang dibuat Dittipideksus Bareskrim Polri sudah mencapai 180 orang.

Tersangka VAK awalnya membuat status dan testimonial di WhatsApp, di mana status tersebut berisi tentang penawaran suntik modal beserta modal dan keuntungan serta bukti-bukti transfer pencairan. Setelah itu, korban mengirim pesan pesan singkat lewat WhatsApp, menanyakan status dan testimonial tersebut.

Tersangka VAK lalu menjelaskan kepada korban soal investasi suntik modal alkes dengan produk berupa sarung tangan, APD, hazmat, sepatu bot. Tersangka VAK menawarkan korban untuk ikut. Korban sempat menanyakan soal keamanan uang dan kepastian cair atau tidaknya keuntungan semisal ikut suntik modal.

Tersangka VAK menjelaskan kalau gudang dan fisik barang alkes tersebut ada di Bintaro. Kemudian korban menelepon tersangka VAK untuk mengecek validasi suntik modal.***

Sumber: Detik.com

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here