Friday, 4 October 2024
HomeKabupaten BogorPDIP Dukung Kebijakan Bupati Bogor Dalam Mengatur Jam Operasi Truk Tambang

PDIP Dukung Kebijakan Bupati Bogor Dalam Mengatur Jam Operasi Truk Tambang

Bogordaily.net – Setelah adanya Kebijakan Bupati Bogor Ade Yasin bahwa jam operasi truk tambang melintasi ruas jalan di wilayah Bogor Barat pada pukul 20:00 WIB hingga pukul 5 pagi. Membuat arus lalulintas di Bogor Barat lancar.

Sejumlah ruas jalan dari mulai Kecamatan Dramaga, Ciampea, Cibungbulang dan Leuwiliang sudah tak terlihat lagi antrian kendaraan yang mengular akibat kemacetan arus lalulintas.

Karena truk tronton pengangkut hasil tambang, pada siang hari sudah tidak terlihat lagi, lalulalang di siang hari setelah kebijakan Bupati Bogor Ade Yasin diterapkan.

Bahkan, untuk mengikuti kebijakan Bupati Bogor itu, puluhan truk tanah di lokasi galian gunung Galuga, terlihat menumpuk belum keluar melintasi jalan raya, sebelum memasuki jam operasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.

Atas kebijakan Ade Yasin dalam mengurai kemacetan di Bogor Barat itu, langsung mendapat respon positif dan dukungan dari sejumlah lapisan masyarakat Bogor Barat.

Hal itu seperti disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan H.R Bayu Syahjohan. Menurut Bayu, pihaknya mendukung kebijakan Bupati Bogor dalam mengatur jam operasi truk tambang.

Truk tambang hanya boleh mengangkut barang tambang melintasi ruas jalan di Bogor Barat pada siang hari. Sehingga, masyarakat yang melakukan aktivitas di siang hari tidak merasa terganggu dengan adanya hilir mudik truk pengangkut hasil tambang tersebut.

Jam Operasi Truk
Ketua DPC PDI Perjuangan H.R Bayu Syahjohan Dukung Kebijakan Bupati Bogor Dalam Mengatur Jam Operasi Truk Tambang. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Pokoknya saya mendukung sepenuhnya atas kebijakan Bupati Bogor dalam mengatur jam operasi truk Tambang,” kata Bayu Syahjohan.

Bayu menegaskan, dalam mengatur arus lalulintas truk tambang, Bupati Bogor tidak hanya mengatur jam oprasi saja.

Namun Bupati Bogor juga harus mengatur tentang kapasitas muatan truk tambang. Jangan sampai truk tambang tersebut, kata Bayu, membawa muatan over kapasitas. Karena hal itu akan berdampak pada jalan yang dilintasinya akan cepat rusak.

“Bupati jangan membuat aturan soal truk tambang setengah setengah. Bupati jangan hanya mengatur jam operasi saja. Tapi soal muatan truk tambang juga harus diatur,” kata Bayu.

Lebih lanjut menurut Bayu, dalam mengatur arus lalulintas truk tambang. Bupati Bogor juga harus membuat sanksi tegas. Sebab, bila kebijakan Bupati Bogor itu tidak dibarengi dengan adanya sanksi, maka hal itu akan sia-sia.

“Bagi yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Maka saya harap harus diberikan sanksi yang tegas,” pungkas Bayu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here