Thursday, 25 April 2024
HomeKabupaten BogorPemdes Cibuntu Ciampea Larang Warganya Merokok di Dalam Rumah 

Pemdes Cibuntu Ciampea Larang Warganya Merokok di Dalam Rumah 

Bogordaily.net — Pada acara Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bersama Puskesmas Udik Kecamatan Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cibuntu,  Selasa 7 Desember 2021 Pemerintah Desa Cibuntu melarang masyarakatnya untuk .

“Kegiatan musyawarah desa yang ada di Desa Cibuntu narasumber Kepala Puskesmas Udik membahas soal kesehatan, menjaga lingkungan mewaspadai DBD, dan mensosialisailan larangan ,” kata Kades Cibuntu Ahmad Yani kepada wartawan.

Bahkan kata Ahmad Yani, Pemerintah Desa Cibuntu selain melakukan sosialisasi, juga akan membuat spanduk dan famplet terkait larangan .

“Pertama akan saya sosialisasikan RT RW di pengajian bulanan  dan membuat spanduk dan famlet terkait larangan merokok di dalam ruangan,” katanya.

Larangan merokok di dalam  ruangan tidak serta merta karena ada masyarakat yang terserang paru paru, namun hal itu dilakukan untuk mengantisipasi  masing masing keluarga terkena penyakit paru-paru.

“Tidak juga ada masyarakat yang terserang paru-paru,  hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masing-masing keluarga saja, kan di rumah itu ada anak anak dan orang tua, apalagi di Desa Cibuntu ada 2566 KK,” tegasnya.  (Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here