Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorPemkot Bogor Menangkan Gugatan atas Pasar Induk Kemang, Dirut PD Pasar Pakuan...

Pemkot Bogor Menangkan Gugatan atas Pasar Induk Kemang, Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Angkat Topi

Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor berhasil menangkan hak untuk mengelola Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang).

Hal tersebut berhasil diraih setelah PT Galvindo Ampuh menemui jalan buntu, terkait gugatan perdata yang kandas di Mahkamah Agung.

Tak hanya itu, gugatan PT Galvindo Ampuh juga kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Dengan objek sengketa Surat Wakil Wali Kota Bogor Nomor 511/2508-Hukuman Tanggal 7 Mei 2021 Perihal pemberitahuan pengelolaan Pasar Teknik Umum.

Dengan Perkara Nomor 80/G/2021/PTUN.BDG Pada Tanggal 13 Juli 2021 telah di putus PTUN tanggal 24 November 2021, lalu dengan Amar Putusan pokok sengketa gugatan PT Galvindo kepada tidak di terima atau ditolak.

Sebelumnya, melalui Perumda telah menerima salinan lengkap Putusan Kasasi Perdata dari Mahkamah Agung RI  dengan Nomor Register Perkara 1232 /K/ PDT/2021 yang telah di putus pada tanggal 27 Agustus 2021, menolak permohonan Kasasi PT Galvindo Ampuh yang menguatkan putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung.

Nomor 320/PDT/2020/PT BDG yang diputuskan pada tanggal 5 Agustus 2020 Jo. Pengadilan Negeri Bogor Nomor 93/Pdt.G/2018/PN Bgr tanggal 31 Juli 2019 terkait gugatan terhadap Perusahaan Daerah (Perumda PPJ) Kota Bogor.

Dalam putusan tersebut di antaranya PT Galvindo di nyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dan yang berhak melakukan pengelolaan pasar adalah pemerintah Kota Bogor/ Perusahaan Daerah , serta memerintahkan PT Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan Pasar Teknik Umum.

Sementara itu Direktur Utama Perumda , Muzakkir mengatakan, pihaknya melalui Tim Terpadu yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim telah melaksanakan pengelolaan pasar, dan bersama tim terpadu TNI/Polri terus menjaga kondusifitas dan ketertiban pasar, dengan mengakomodir pekerja eksisting sehingga pedagang dapat dengan tenang berjualan.

“Ya, Pasar Induk Kemang juga menjadi barometer stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok di Bogor dengan harga yang terjangkau dikelola oleh Perumda , sebagai satu satunya BUMD yang menjalankan fungsi pengelolaan pasar milik ,” pungkasnya. (Irfan Ramdhan) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here