Bogordaily.net – Guna mengendalikan kerumunan di malam pergantian tahun baru di Kawasan Pucak, pada pukul 22.00 WIB malam nanti, tidak ada kendaran yang bisa naik ke Kawasan Puncak. Satlantas Polres Bogor akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) ke arah bawah atau Ciawi.
“Jajaran Satlantas Polres Bogor dibantu petugas lainnya akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah ke arah bawah atau Jakarta mulai pukul 22.00 WIB, kami menutup total akses kendaraan yang naik dari bawah (arah Ciawi) menuju ke Kawasan Puncak,” terang Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Jumat 31 Desember 2021.
Selain itu, ungkap Dicky pada malam pergantian tahun baru rumah makan maupun restoran di kawasan Puncak dilarang beroperasi melebihi pukul 24.00 WIB. Pembatasan waktu operasional rumah makan, dan restoran untuk mengindari kerumunan pasca perayaan malam pergantian tahun.
“Hingga pukul 24.00 WIB malam nanti, rumah makan maupun restoran di Puncak Pas ataupun Gunung Mas, secara persuasif kami minta menutup operasionalnya demi menghindari kerumunan masyarakat maupun wisatawan,” terangnya.
Mantan Kanit Regident ini menambahkan, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan melaksanakan woro-woro, agar masyarakat dan wisatan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan berkeliling untuk memberitahukan agar masyarakat dan wisatawan tetap melaksanakan Prokes Covid-19, hal itu kami melakukan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19,” tambahnya.***