Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan 2.123 botol barang bukti minuman keras beralkohol yang berlangsung di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, Komplek Pemda Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat 21 Januari 2022.
Ribuan barang bukti minuman keras beralkohol dari berbagai merek termasuk minuman keras tradisional yang disita dari pelaku usaha di wilayah Kabupaten Bogor.
Karena tidak memiliki izin edar dimusnahkan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 81 Tahun 2021 pasal 11 ayat 4 huruf B “Penertiban sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) huruf C.
Kemudian untuk penyedia usaha yang menyimpan, memproduksi, mengedarkan, menimbun dan mengoplos dan atau menyajikan minuman yang memabukkan atau berbahaya tanpa ijin dari pejabat yang berwenang. dilakukan penindakan berupa proses yustisial dan atau pemusnahan barang bukti.
Kasatpol PP Agus Ridho mengatakan, jumlah barang bukti minuman beralkohol itu merupakan hasil kerja keras Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan selama Operasi Pekat Tahun 2021.
“Hasil ini di dapati dari tempat hiburan malam, ada juga dari pengecer, dan sebagainya. Ini hasil operasi pekat yang kami lakukan tentunya di bantu Unit Pol PP kecamatan.” Kata Kasatpol PP Agus Ridho .
Kasatpol PP juga menegaskan Minuman keras sangatlah berbahaya, karena efek yang ditimbulkan luar biasa. “Sehingga pemusnahan ini dapat meminimalisir peredaran miras di kabupaten bogor,” tegasnya.
Menurutnya, Operasi Pekat merupakan Program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan daerah yang nyaman dan berkeadaban.
“Ini merupakan salah satu program prioritas kabupaten Bogor yakni operasi pekat. ” Imbuhnya.
Selain itu, kegiatan kali ini Kasatpol PP Kabupaten Bogor juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Pamong Praja yang telah mendedikasikan diri selama 10 tahun lebih di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
“Semoga dapat memberikan contoh kepada rekan-rekan pamong yang lainnya agar terus bersemangat memberikan yang terbaik untuk Sat Pol PP dan Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Ibnu Galansa Montazerry)