Saturday, 27 April 2024
HomeNasionalAgar Tak Terjerat Hukum, Begini Etika Komunikasi Lewat Medsos

Agar Tak Terjerat Hukum, Begini Etika Komunikasi Lewat Medsos

Bogordaily.net–Perkembangan teknologi khususnya media sosial pada era sekarang membuat siapa saja bebas mengunggah konten dan bebas berkomentar. Namun, kebebasan berekspresi itu tak jarang membuat netizen atau warganet melampaui batas. Tak jarang warganet berkomentar seenaknya hingga berujung . Lalu, bagaimana etika berkomunikasi di media sosial agar tak ?

Dosen Sosiologi Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti meminta masyarakat melakukan question reflective. Sebelum mengunggah satu konten, masyarakat sebagai user media, mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri konsekuensi atas konten yang akan diunggah.

“Etiket ini soal kepantasan, kesopanan, tata Krama. Ada wilayah privat dan publik juga dalam hal ini,” ujar Frida seperti dikutip Merdeka.com, Rabu 19 Januari 2022.

Tentang aturan hukum, biasanya terkait kesusilaan seperti tentang pornografi, penghinaan, kebencian yang berdasarkan SARA, dan tentang ancaman kekerasan.

“Terpenting verifikasi. Objek yang sama namun dilihat dari sudut pandang berbeda tidaklah salah,” imbuhnya.

Selain itu yang tidak kalah penting bagi user media sosial adalah tidak meremehkan isi konten meski itu hanya sebuah candaan. Pesan atau konten tertulis akan berbeda penerimaannya jika pesan itu disampaikan secara lisan.

Frida yang juga tergabung sebagai Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) memberi contoh, seseorang mengunggah sebuah story di media sosial dengan mencantumkan foto rekannya, dengan keterangan foto bersifat candaan bagi user.

Pesan yang sifatnya bercanda itu menurut Frida belum tentu diterima sama dengan rekannya yang fotonya diunggah. Oleh karena itu, meminta izin untuk mengunggah foto seseorang itu juga bagian dari etika.

Lebih lanjut Frida mengingatkan, banyaknya celah jerat hukum UU ITE membuat masyarakat seharusnya lebih waspada dalam berinteraksi di media sosial.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here