Saturday, 20 April 2024
HomeEkonomiAnggota Koperasi Simpan Pinjam Luapkan Amarah di Kantor KSB

Anggota Koperasi Simpan Pinjam Luapkan Amarah di Kantor KSB

Bogordaily.net – Ratusan Simpan Pinjam () Sejahtera Bersama cabang Bogor, luapkan amarah dengan menggelar demo menuntut hak pencairan uang mereka.

tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pihak manajemen KPS.

Sambil membawa alat demo mulai dari spanduk hingga pengeras suara, berlangsung di depan kantor Sejahtera Bersama, Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis 20 Januari 2022.

“Kami sudah menunggu dan bersabar selama 2 tahun dengan segala macam janji yang diberikan agar uang para anggota segera dikembalikan. Padahal kami selalu berusaha mentaati peraturan yang dibangun oleh Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang skema homologasi. Namun sampai sekarang tidak ada realisasi sepenuhnya, amarah kami memuncak” ucap salah satu anggota KSPSB, Irwansyah kepada awak media.

Menurut Irwansyah, keputusan PKPU itu dijaring, diupayakan supaya terlibat menjadi penagih kepada pengurus dan pengawas koperasi.

Kendati demikian, sebenarnya ini adalah rekayasa permainan. Tidak ada urusannya terhadap PKPU.

Masalahnya PKPU, lanjut Irwansyah, terbangun karena ada dua tuntutan perusahaan. “Teman-teman anggota digiring, didata bayangkan simpanan kami menjadi tagihan. Dari mana rumusnya. Koperasi itu enggak ada rumusnya anggota jadi kreditur. Enggak ada. Ini yang perlu jadi perhatian,” jelasnya.

Menurut keputusan PKPU, kata Irwansyah, ada 54 ribu orang anggota se-Indonesia itu terhimpun tagihan, dan yang harus mereka bayarkan adalah 8,6 triliun.

“8,6 trilium itu baru diwakilkan oleh 54 ribu anggota. Artinya, lebih banyak lagi lebih dari 8,6 triliun kalau semua anggota didata. Semua anggota 181 ribu anggota. Jadi yang masuk PKPU itu 54 ribu untuk tagihannya 8,6 triliun,” tandasnya.

 

(Ibnu Galanska Monztazery)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here