Thursday, 2 May 2024
HomeHiburanArtis Randa Septian Ditangkap, Polisi Sita Ganja hingga Tembakau Gorilla

Artis Randa Septian Ditangkap, Polisi Sita Ganja hingga Tembakau Gorilla

Bogordaily.net–Lagi-lagi artis Tanah Air tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran aktor Pria berusia 27 tahun itu ditangkap Polresta Denpasar, Bali karena diduga mengkonsumsi ganja.

Randa yang merupakan bintang film Ular Tangga ini ditangkap bersama rekannya, Arthur Augoest H. Aruan.

“Dia adalah artis nasional, sinetron di TV,” kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat merilis kasus yang menjerat Randa Septiawan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 31 Januari 2022.

Aktor kelahiran 21 September 1994 itu diciduk di salah satu hotel di Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 0,72 gram, dua paket tembakau (gorilla) 1,52 gram, satu buah bong, satu buah alat pelinting rokok, satu bungkus kertas papir, hingga satu buah korek api.

“Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya dan dibeli dari seseorang yang dipanggil Abed seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kuta Utara,” katanya seperti dikutip Suara.com.

Dalam keterangannya, Randa Septian mengaku baru pertama kali mencoba ganja sedangkan rekannya telah mengkonsumsi barang terlarang itu sejak 2017.

“Dia pemakai dan keinginan dia karena pengin menggunakan, iya coba-coba. Saat datang ke Bali kurang lebih satu Minggu, dia coba-coba (ganja),” jelas Sutriono.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here