Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalBajingan! Kepala Baitul Mall Ditangkap Polisi, Lantaran Perkosa Santrinya

Bajingan! Kepala Baitul Mall Ditangkap Polisi, Lantaran Perkosa Santrinya

Bogordaily.net – Diketahui, seorang pria ditangkap usai dilaporkan orang tua terduga korban . Terduga pelaku adalah Kepala Baitul Mal di Kabupaten Aceh Tenggara berinisial SA (37) karena diduga melakukan tindakan terhadap yang masih di bawah umur.

Ia ditangkap kemarin. SA juga merupakan pimpinan di salah satu pondok pesantren di Aceh Tenggara. Korbannya ialah santriwati di ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto membenarkan bahwa SA sudah diamankan terkait kasus dugaan dan pelecehan terhadap seorang santri.

“Benar (penangkapan). Sekarang sedang kami sidik, untuk tersangka sudah kami amankan,” kata Suparwanto saat dikonfirmasi.

Suparwanto bilang dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya baru menerima satu laporan dari orang tua korban. Korban yang melapor, kata dia, mengaku sudah lima kali diduga diperkosa dan dilecehkan oleh SA.

Peristiwa dugaan itu dilakukan SA dalam rentang waktu Agustus 2021 hingga Januari 2022.

Diduga aksi itu empat kali dilakukan dalam kamar pelaku di sebuah pondok pesantren dan satu kali di sebuah vila di kawasan wisata Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Korban 1 orang, sudah lima kali (pengakuan korban diduga diperkosa SA). Korbannya santri beliau diponpes,” ujarnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here