Thursday, 16 May 2024
HomeNasionalBisa Lapor Kasus Secara Online, Kapolri Launching Apps Presisi Polri

Bisa Lapor Kasus Secara Online, Kapolri Launching Apps Presisi Polri

Bogordaily.net akan merevitalisasi di tahun 2022. Aplikasi itu akan berubah nama menjadi dengan sejumlah peningkatan.

“Pada tahun 2022 kami akan melakukan revitalisasi , dengan mengubah nama menjadi aplikasi sehingga masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian,” kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Detik, Senin 24 Januari 2022.

Kapolri menjelaskan aplikasi akan jadi aplikasi tunggal yang menggabungkan aplikasi layanan kepolisian layanan. Masyarakat nantinya bisa membuat SKCK di aplikasi .

“Aplikasi akan menjadi aplikasi tunggal dengan tingkat keamanan tier 4 yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan kepolisian dalam satu platform, yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakkan hukum, dan pengawasan,” kata Kapolri.

“Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman. Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara massif,” ujarnya.

Dalam rapat ini Kapolri juga memaparkan hasil kerja memerangi narkoba di Indonesia. Kapolri menyebut barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba mencapai Rp80 triliun lebih.

“Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun,” kata Listyo.

Sigit mengatakan pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba. “Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari resiko bahaya narkoba,” kata Sigit.

Selain itu, Kapolri mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.

“Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan,” kata Jenderal Sigit.

Rinciannya dibacakan oleh Jenderal Sigit, sebagai berikut:

  • Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
  • Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
  • Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%

“Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi. Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

“Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik,” kata Jenderal Sigit.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here