Sunday, 19 May 2024
HomeEkonomiCurangi Harga Minyak Goreng, Siap-Siap Sanksinya Ngeri

Curangi Harga Minyak Goreng, Siap-Siap Sanksinya Ngeri

Bogordaily.net–Mulai Rabu, 19 Januari 2022, masyarakat dapat memperoleh kemasan dengan harga Rp14.000,00 per liter. Namun, bagi pedagang yang nekat menjual di atas harga tersebut siap-siap kena .

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pengusaha yang tidak menyalurkan atau enggan menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.

“Kami mengingatkan, akan mengambil langkah yang sangat tegas,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa 18 Januari 2022.

Lutfi juga mengingatkan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan. “Siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, RI akan melanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih . Mulai Rabu, 19 Januari 2022, masyarakat dapat memperoleh kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here