Bogordaily.net— Wapres BEM STKIP Muhammadiyah Bogor meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor diminta serius ikut berperan mengawal, melaksanakan Perbub Bupati Bogor yang dikeluarkan 29 Desember 2021 tentang aturan jam operasional truk tambang di Kabupaten Bogor
Nana Mulyana Wapres BEM STKIP Muhammadiyah Bogor mengatakan Dishub Kabupaten Bogor ikut melaksanakan Perbub aturan jam operasional truk tambang dengan mengawasi truk yang masih beroperasi di siang hari karena itu merupakan sebuah pelanggaran menentang Perbub yang sudah ditetapkan .
“Jangan sampai Perbub sudah ditetapkan namun pengawasan di lapangan tidak dilaksanakan dan tidak ada ketegasan,” kata Nana Mulyana.
Beberapa waktu lalu Bupati Bogor Are Yasin mengatakan jam operasional untuk truk tambang tentu harus dibarengai dengan pengawasan oleh Dishub.
“Selain penertiban jam operasional, kami juga ada petugas dalops (Dishub) dititik kemacetan membantu mengurai arus lalin dan juga jalur alternatif menjasi penyebab kemacetan harus ditinjau ulang.”pungkasnya.
(Ruslan)