Bogordaily.net – Usai diperintahkan Bupati Bogor beberapa hari lalu untuk mengusut kasus pencemaran lingkungan di situ Citongtut, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kepala Dinas DLH, Ade Mulyana terjun langsung ke lapangan pada Jumat 28 Januari 2022.
Saat meninjau langsung situ yang tercemar yang membuat ikan mati mengambang, Ade Yana sudah mengantongi nama perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke situ tersebut.
“Hanya saja saya baru dapat informasi dari seksi PPLH terkait adanya buih putih yang diduga itu dari PT. HAENG NAM,” ungkapnya, Jumat 28 Januari 2022.
Lanjutnya Ade Yana mengatakan, hasil dari kunjungannya ke Setu Citongtut, akan dipadukan dengan hasil laboratorium yang masih belum keluar.
“Kemudian langkah selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada, karena setu ini kan kewenangannya di Provinsi, kemudian berkaitan dengan perusahaan, apakah itu PMA atau PMBN, semisal PMA itu penindakan pelanggarannya ada di Kementerian, kita hanya sebagai pelapor,” tambahnya.
Selain itu Ade Yana juga menambahkan, dalam waktu dekat ia akan mengadakan rapat dengan staffnya untuk rapat koordinasi yang direncanakan akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
“Kita juga akan undang intasi terkait seperti PUPR, Kecamatan hingga Pemerintah Desa, karena ini bukan hanya tanggung jawab DLH tapi tanggung jawab kita semua, terutama Pemerintah wilayah seperti Kades dan Camat yang menjadi kepanjangan tangan Bupati dalam rangka deteksi dini ada di wilayah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait, nantinya ia akan memanggil 25 perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya ke situ Citongtut.
“Kita akan lakukan penekanan kepada mereka untuk melakukan pemulihan atas apa yang dilakukan,” pungkasnya. (Irfan Ramadan)