Bogordaily.net–Sebuah video beredar menayangkan seorang emak-emak mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam video yang tersebut, emak-emak itu berteriak ke arah majelis hakim yang sedang bersidang sehingga dikeluarkan petugas dari ruang sidang. Ia lalu terjatuh dan menangis.
Emak-emak itu tampak diminta dua petugas berseragam putih untuk keluar. Terlihat di bagian belakang seragam itu bertuliskan ‘Pengadilan Negeri Jakarta Selatan‘.
“Bu ini sedang pembacaan,” kata salah satu petugas seperti dalam video yang beredar.
“Pembacaan saya mau lihat, kita sebagai masyarakat,” jawab emak-emak tersebut.
Wanita itu kemudian meminta majelis hakim menunjukkan dokumen bukti persidangan sambil menunjuk-nunjuk. Namun, petugas meminta emak-emak itu diam mendengarkan pembacaan dari majelis hakim.
“Tapi diam, tapi diam,” ucap salah satu petugas.
“Nggak saya mau lihat dulu dokumen aslinya,” ujarnya
“Diam, keluar keluar keluar, selalu bikin gaduh,” ujar petugas itu lagi.
“Majelis saya minta dokumen asli diperlihatkan kalau majelis merasa terbukti,” teriak emak-emak itu sambil menunjuk ke arah majelis hakim.
Karena terus ngotot, tampak petugas membawa emak-emak itu keluar ruang sidang. Tiba-tiba, emak-emak itu terjatuh di depan pintu ruang sidang sambil merengek. Terdengar salah satu petugas menyebut tidak mendorong wanita itu.
“Nggak ada yang dorong, dia jatuh sendiri,” sebut salah satu petugas.
Sementara itu menanggapi viralnya video yang beredar, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno menyebut wanita dalam video tersebut merupakan istri salah satu terdakwa bernama Arwan Khoti.
“Jadi begini, ini yang viral ini istri terdakwa, itu sudah putus tanggal 25 November 2021, sudah (putus vonis), sudah lama sudah 2 bulan,” kata Haruno seperti dikutip dari Detik.com, Senin, 31 Januari 2022 siang.
Haruno sempat mengklarifikasi terkait video tersebut kepada majelis hakim. Dia menyebut, berdasarkan penjelasan majelis hakim, bahwa barang bukti yang disinggung istri terdakwa tidak ada kaitannya dengan pembacaan vonis saat itu.
Haruno juga menyebut majelis hakim tidak tahu-menahu soal barang bukti yang sempat disinggung wanita seperti dalam video itu. Dia menjelaskan suami wanita itu memang memiliki perkara di persidangan.
“Dia hanya seorang istri terdakwa yang tidak puas perkaranya. Begitu,” imbuhnya.
Saat pembacaan vonis oleh majelis hakim, wanita tersebut menyela lantaran tidak terima. Akhirnya karena mengganggu persidangan, menurutnya sekuriti berupaya meminta yang bersangkutan keluar ruang sidang.
“Saat dibawa ke luar itulah, menurutnya, wanita tersebut tiba-tiba terjatuh,” katanya.***