Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaFakta-Fakta Siwi, Mantan Pramugari yang Diduga Terima Aliran Dana Suap Pajak

Fakta-Fakta Siwi, Mantan Pramugari yang Diduga Terima Aliran Dana Suap Pajak

Bogordaily.net– Purwanti kini sedang menjadi perbincangan. Perempuan cantik ini diduga menerima aliran dana dari kasus suap pajak. Bagaimana sosok Siwi? Berikut deretan tentang Siwi seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Mantan  

Purwanti saat ini berusia 26 tahun. Selama ini ia dikenal sebagai Garuda Indonesia dan sudah keluar dari pekerjaannya pada 16 April 2020. Selain dikenal sebagai mantan , dia kini beraktivitas menjadi influencer dan selebgram.

Liburan ke Luar Negeri

Dari beberapa postingannya di media sosial, Siwi kerap memamerkan barang-barang mewah. Tak hanya itu, Siwi juga kerap membagikan berbagai momen saat ia liburan ke berbagai negara di dunia. Ia juga senang mengenakan item fashion branded yang tentunya menyita perhatian. Namun belakangan, akun Instagramnya dinonaktifkan.

Hobi bermain golf

Siwi tampak menjalani kehidupan layaknya sosialita. Perempuan cantik itu bahkan kerap bermain golf, yang mana ini termasuk salah satu olahraga mewah. Dari beberapa potretnya, terlihat kalau Siwi terbiasa memainkan stick golf.

Berseteru dengan akun Twitter @digeeembok

Beberapa tahun lalu Siwi pernah berseteru dengan akun Twitter @digeeembok yang membuat namanya makin disorot netizen. Tuduhan demi tuduhan disampaikan akun tersebut sampai akhirnya Siwi melapor ke Polda Metro Jaya.

Diduga terima aliran dana

Nama Siwi kini kembali mencuat lantaran diduga menerima aliran dana pencucian uang. Informasi tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Berdasarkan surat dakwaan, jumlah dana Rp647,8 juta ditransfer 21 kali sejak 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019. Terdakwa kasus tersebut, mantan pejabat Ditjen Pajak, Wawan Ridwan yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anak kandung Wawan, Muhammad Farsha Kautsar diduga mengirim uang senilai Rp647,8 juta ke rekening Siwi.

Bakal dihadirkan di persidangan

berencana menghadirkan mantan Siwi dalam persidangan. “Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Kamis 27 Januari 2022. Pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari anak Wawan, Farsha. Namun, Ali belum memastikan waktu pasti pemanggilan Siwi.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here