Bogordaily.net – Kasus pemerkosaan santriwati terulang kembali, kali ini dugaan pemerkosaan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
Saat ini Satreskrim Polresta Bandung terus melakukan pendalaman terkait kasus pemerkosaan santriwati oleh seorang oknum pengurus pondok pesantren itu. Sebanyak delapan saksi telah dimintai keterangan.
“Perkembangan dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kepada santri, kita sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi sekitar 8 saksi,” ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Kamis 6 Januari 2022.
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban kepada kepolisian. Dari sana, sejumlah saksi diperiksa baik korban, keluarga korban dan pengurus pondok pesantren tersebut.
Dari keterangan polisi, ponpes tersebut berada di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Saksi dari korban, orang tua, maupun pengurus pesantren,” ungkap Kusworo.
Dari pengembangan polisi, jumlah santriwati yang menjadi korban bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, hanya satu orang korban yang dilaporkan dalam kasus ini.
“Sekarang bertambah menjadi 3,” ungkapnya.
Ketiga korban sudah dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, sejumlah saksi tengah dimintai keterangan untuk melengkapi pendalaman.
“Kita sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi 8 saksi. Dan kini kita masih melakukan pendalaman untuk merangkai barang bukti atau tersangka,” terangnya.
Saat ditanya terkait penetapan tersangka kepada pelaku pencabulan, Kusworo belum berkomentar banyak. “Untuk sementara masih dalam penyelidikan. Insya Alloh akan kami berikan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.***