Friday, 29 March 2024
HomeNasionalKadishub Tolak Usul Hapus Sementara Ganjil Genap

Kadishub Tolak Usul Hapus Sementara Ganjil Genap

Bogordaily.net – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, menyebutkan, pihaknya untuk saat ini menolak usul hapus sementara atau dari DPRD DKI.

Diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengusulkan dihentikan sementara karena pengguna transportasi umum meningkat, kondisi itu dikhawatirkan akan menambah penularan Covid-19.

“Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan,” ucap Syafrin di Gedung DPRD DKI, dikutip dari Okezone, Jumat 21 Januari 2022.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ini meminta semua pihak memahami tujuan diterapkannya ganjil-genap lebih kepada pengendalian mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru, apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut Mujiyono, apabila ganjil-genap dihapuskan, maka pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan kapasitas penumpang moda transportasi massal.

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Jakarta, kami meminta Pemprov DKI untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” papar Mujiyono.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here