Bogordaily.net– Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan One Way atau satu arah di kawasan jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan karena kemacetan panjang di ruas Tol Jagorawi menuju Puncak, Sabtu 22 Januari 2022.
Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswardjana menjelaskan, guna mengurai kepadatan di wilayah Puncak, pihaknya melakukan One Way atau sistem satu arah. Bahkan, untuk ganjil genap sementara ditiadakan.
“Pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan guna mengantisipasi kemacetan yang lebih panjang di jalur Puncak. Apalagi di wilayah Kabupaten Bogor masuk kategori level dua dalam menangani covid-19 dan varian baru,” kata Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswardjana.
Kebijakan ganjil genap, kata Ketut, diberlakukan di jalur puncak guna membatasi jumlah pengunjung untuk menekan kerumunan.
“Namun, kebijakan ini terpaksa dihentikan karena antrean panjang volume kendaraan yang akan berlibur di kawasan wisata Puncak, Bogor,” ungkapnya***
Ibnu Galnsa Montazery