Monday, 25 November 2024
HomeBeritaKeluar Kamar Karantina 1 Menit, TKI di Taiwan Didenda Rp139 Juta

Keluar Kamar Karantina 1 Menit, TKI di Taiwan Didenda Rp139 Juta

Bogordaily.netDua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) didenda 270 ribu dollar Taiwan atau setara Rp139,7 juta. Penyebabnya, tenaga migran itu keluar dari kamar karantina Covid-19 selama satu menit.

Dilansir Taiwan News yang dikutip CNN Indonesia, Badan Administrasi Aparat Cabang Kaohsiung (AEA) di bawah Kementerian Kehakiman Taiwan melaporkan kejadian bermula ketika kedua TKI di bidang perikanan itu mendarat pada 15 November 2020.

Setelah itu, mereka menuju ke hotel tempat karantina Covid-19. Dua hari kemudian, keduanya hendak keluar untuk membeli makanan.

Baru tiba di lobi, staf langsung mengingatkan bahwa mereka melanggar aturan karantina dan diminta langsung kembali ke kamar. Meski mereka baru satu menit berada di luar kamar, kedua TKI itu tetap harus membayar denda.

Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan Taiwan, kedua TKI itu harus membayar denda masing-masing 100 ribu dollar Taiwan. Selain itu, mereka juga harus membayar biaya kamar senilai 70 ribu dollar Taiwan.

Namun, kedua TKI itu tak dapat membayar denda. Setelah diselidiki, pihak berwenang mengetahui bahwa para TKI itu akan bekerja untuk satu perusahaan perikanan di Kota Kaohsiung.

Setelah mengetahui kasus ini, pihak perusahaan memutuskan untuk menahan upah para TKI dan bakal digunakan untuk menyicil pembayaran denda.

Setelah kapal berlayar, pihak perusahaan khawatir sebab dua TKI tersebut masih memiliki tunggakan. Mereka pun memutuskan untuk menalangi dulu denda tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here