Bogordaily.net– Daftar harga yang dikaitkan dengan tarif vaksin booster banyak beredar di media sosial belakangan ini. Kementerian Kesehatan RI angkat bicara meluruskan informasi yang simpang siur.
Menurut Kemenkes, daftar harga vaksin yang dikaitkan dengan tarif vaksin booster yang beredar saat ini bukan merupakan tarif vaksinasi dalam negeri. Angka-angka tersebut merupakan harga vaksin di berbagai negara lain, yang hanya merupakan rentang perkiraan
Di Indonesia, tarif vaksinasi booster masih menunggu rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, melalui pernyataan tertulis, Rabu, 5 Januari 2022, dikutip dari laman kompas.com.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah mengatakan vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022. Prioritas akan diberikan kepada tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI (penerima bantuan iuran), dan kelompok komorboid dengan immunocompromised.
Vaksinasi booster akan dimulai di wilayah yang dinilai sudah memenuhi kriteria. Di antaranya sudah memenuhi cakupan vaksinasi sebesar 70 persen dosis pertama, dan 60 persen untuk dosis kedua.***