Bogordaily.net–Meski telah dilakukan beberapa kali mediasi antara Disdik Kota Bogor dengan pihak manajemen sekolah, konflik di sekolah SMP At-Taufiq, Kota Bogor hingga kini belum menemui titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi mengatakan, persoalan yang terjadi hingga saat ini didasari permasalahan sebelumnya, sebab terjadi konflik kedua belah pihak antara Yayasan At-Taufiq Bogor (Yatib) dan Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bogor (YAAB).
Lantaran konflik berjalan alot sampai menemui jalan buntu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya mengambil langkah tegas dengan memutuskan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah At-Taufiq baik SD maupun SMP diambil alih pemerintah.
“Pengambilalihan ini kepentingannya untuk menyelamatkan sekolah karena di situ ada murid dan KBM agar tetap berjalan. Soal konflik dualisme antara yayasan, kita tidak ada urusan,” ujar Hanafi kepada wartawan di Aula Disdik Kota Bogor, Selasa 18 Januari 2022.
Hanafi mengaku, sampai Senin 17 Januari 2022, konflik yang terjadi di Sekolah At-Taufiq, kedua pihak belum ada kesepakatan. Padahal, harapan dari Disdik ingin guru-guru di Sekolah At-Taufiq tetap mengajar.
Terlebih, lanjut Hanafi, sekarang sudah ada Plt. Kepala Sekolah dan seharusnya didiskusikan bagaimana KBM bisa terus berjalan.
“Kenyataannya KBM tidak berjalan dengan baik, bahkan Plt. Kepala Sekolah tidak diperbolehkan masuk ke sekolah, gerbangnya dikunci. Sementara sekarang KBM berjalan secara daring,” jelasnya.
Disinggung Plt. Kepala Sekolah telah menyimpang diduga tidak netral dan keluar dari tupoksinya sebagai Plt, misalnya memasuki ranah keuangan manajemen dan sebagainya, Hanafi membantahnya.
Sebab, tegas Hanafi, Disdik Kota Bogor menempatkan atau menugaskan seseorang sebagai kepala sekolah sudah sesuai dengan kompetensinya.
“Untuk pelaksanakan KBM perlu ada manajemen. Manajemen ini sudah ditunjuk dari kedua belah pihak. Sudah beberapa kali pertemuan dan mereka paham hal itu. Jadi ranah keuangan maupun operasional bukan kepala sekolah yang mengatur, melainkan mereka (manajemen),” ungkapnya.
Kendati demikian, Hanafi menuturkan, proses KBM juga perlu biaya seperti untuk gaji guru dan sebagainya. Pihaknya telah membuat surat dan disetujui kedua belah pihak, tetapi pada pelaksanaannya tidak berjalan.
“Soal operasional itu kembali lagi ke manajemen. Bukan dari Plt. Kepala Sekolah yang membuat kebijakan itu, tetapi manajemen juga,” tegasnya.(Ibnu Galanska Monstazery)