Friday, 29 March 2024
HomeNasionalKontroversi Ucapan Politikus PDI-P, Ridwan Kamil Himbau Arteria Meminita Maaf

Kontroversi Ucapan Politikus PDI-P, Ridwan Kamil Himbau Arteria Meminita Maaf

Bogordaily.net kini kembali menjadi sorotan. Lagi-lagi ucapan dan tindakan Arteria yang kontroversial menjadi persoalan.

Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin, 17 Januari 2022.

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya Kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” pinta Arteria.

Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksud.

Dalam memimpin rapat, seorang Kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya

Menanggapi ucapan Arteria, selaku Gubernur Jawa Batar, meminta Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Gubernur Jawa Barat mengimbau PDIP meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Hal itu terkait pernyataan anggota Komisi III DPR itu soal penggunaan bahasa Sunda Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam rapat kerja dengan DPR.

“Jadi saya mengimbau Pak sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” ujar yang akrab disapa Emil, dalam siaran persnya, Selasa 18 Januari 2022.

Menurut Emil, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat. Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, katanya, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

“Jadi saya menyesalkan statement dari Pak terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan nusantara ini,” katanya.

Emil mengatakan jika Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan, menurutnya terlalu berlebihan.

“Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z-nya Bahasa Sunda,” katanya.

Biasanya, kata dia, bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan.

“Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu,” katanya.

Bahasa daerah, kata dia, akan mewarnai penuturan dalam berbagai kesempatan yang mencirikan kekayaan dan keberagaman Indonesia. “Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dululah,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here