Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalKPK Menghilangkan OTT Digantikan Dengan Tangkap Tangan

KPK Menghilangkan OTT Digantikan Dengan Tangkap Tangan

Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi () tidak akan lagi menggunakan istilah operasi (). Lembaga antikorupsi kata operasi.

“Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi , tapi ,” kata Ketua Firli Bahuri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.

Firli menjelaskan alasan kata operasi merujuk pada konsep hukum yang hanya mengenal ‘tertangkap tangan'. Dia menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya sebelum .

Antara lain pendidikan masyarakat. Kemudian, monitoring melalui monitoring center for pervention (MCP).

Firli menuturkan monitor ini untuk memetakan daerah korupsi. “Karena sesungguhnya MCP diamanatkan dalam rangka mencegah risiko korupsi, mitigasi korupsi,” papar dia.

Dia menyampaikan wilayah yang memiliki MCP rendah rawan korupsi. Hal itu disebut bisa dibuktikan.

“Dan itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCPnya rendah,” ujar Firli.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here