Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu 12 Januari 2022.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 13 Januari 2022.
Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Ia mengatakan tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam terhadap beberapa pihak yang telah ditangkap untuk memperjelas duduk perkaranya.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidiki kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucap Ghufron.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***