Bogordaily.net – Peraturan penerapan ganjil genap akan diberlakukan oleh Polres Bogor di wilayah Puncak saat libur Imlek 2022. Hal itu dilakukan guna meminimalisir keramaian, seperti yang diketahui lonjakan kasus Covid-19 sedang meningkat di kabupaten Bogor saat ini.
Terkait hal itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa, ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan keramaian saat libur Imlek pada 1 Februari 2022.
“Bisa memotong setengah lah paling tidak, dari potensi (kerumunan). Anggap lah jumlah kendaraan 10 ribu, dengan ganjil 5 ribu, genap 5 ribu. Kalau diberlakukan itu tinggal 5 ribu toh,” ungkapnya.
Lanjutnya Iman mengatakan, semoga masyarakat lebih paham dan membatasi kunjungannya ke Puncak Bogor demi mencegah kerumunan saat kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor tengah melonjak.
Selain itu Iman juga menambahkan, durasi ganjil-genap di Puncak nanti saat libur Imlek bersifat fleksibel tergantung situasi di lapangan.
“Fleksibel lihat situasi, kalau memang sudah sepi gak apa-apa,”
Dalam momen libur imlek, sambungnya Iman,ini, pihaknya bersama pihak terkait lainnya berupaya memaksimalkan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata.
Bahkan Iman mengaku, akan terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor dalam rangka pembatasan kegiatan atau aktivitas serta mobilitas.
“Sehingga tidak terlampau menumpuk atau banyak aktivitas di tempat wisata, dan itu harus disesuaikan dengan kapasitas tempat wisata itu sendiri,” pungkasnya.
Irfan Ramadan