Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalLPSK: Diduga Ada Penghuni yang Tewas Didalam Keraangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit

LPSK: Diduga Ada Penghuni yang Tewas Didalam Keraangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit

Bogordaily.net – Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) menyampaikan kabar terbaru soal manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK melakukan investigasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya menemukan adanya dua manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Selain dua , ada juga tempat kosong yang berada di sekitar yang diduga sebagai tempat masak.

“Ada dua . Informasi yang kami peroleh ketika penggerebekan, ketika penangkapan bupati oleh KPK, mereka menemukan ini. Ketika pertama kali ditemukan jumlah total 43 (orang). Pembagiannya berapa belum jelas. Di 1 itu, (penghuninya) yang lebih muda, lebih terakhir masuk,” kata Edwin, pada Sabtu, 29 Januari 2022.

LPSK juga menemukan dugaan penghuni yang meninggal karena dianiaya. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dari pihak keluarga bahwa terdapat tanda-tanda seperti bekas luka.

“Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka, peristiwa (terjadi) di tahun 2019,” tuturnya.

Edwin mengatakan, awalnya pihak keluarga dihubungi tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung. Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan, dikafankan dan tinggal dikuburkan.

“Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka,” kata Edwin.

Edwin menuturkan, pihaknya sudah memberikan informasi terkait hal ini kepada Polda Sumut. Berdasarkan pengakuannya, terkait benar atau tidaknya informasi ini akan diputuskan dari hasil pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung bergerak cepat terkait ditemukannya manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Mereka langsung menyambangi sejumlah pihak dan lokasi di Provinsi Sumatera Utara guna mencari fakta di lapangan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kesimpulan sementara adalah manusia tersebut ilegal. Hal itu diperoleh setelah pihaknya mendalami sejumlah informasi termasuk dari para pekerja dan pengawas di tersebut.

“Kami dalam informasi dari para mantan warga binaan, selain itu kami mewawancarai pengawas sel ilegal tersebut. Cukup banyak informasi yang kami gali. Kesimpulan sementara kami yang terjadi adalah penahanan ilegal,” ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 29 Januari 2022.

Alasan dilakukannya proses investigasi yang dipimpin langsung oleh Edwin itu dilakukan lantaran kerangkeng manusia ini cukup viral di media. Saat tiba di Medan, LPSK langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“Ketika tiba di Medan, tim langsung melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghimpun informasi,” ucap Edwin.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here