Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalMabes Polri Beberkan Hasil Penyelidikan Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat

Mabes Polri Beberkan Hasil Penyelidikan Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat

Bogordaily.net – Mabes Polri telah melakukan penyelidikan terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hasilnya ternyata orang-orang yang berada kerangkeng itu merupakan warga binaan yang kecanduan narkoba dan para kenakalan remaja.

“Itu warga binaan, kecanduan narkoba dan kenakalan remaja,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, warga binaan itu diserahkan langsung oleh pihak keluarganya dengan menanda tangani surat pernyataan.

Warga binaan yang awalnya 48 orang, kini jumlahnya menjadi 30 orang, karena sebagian warga binaan tersebut sudah dijemput masing-masing keluarganya.

“Mereka diserahkan keluarganya dengan membuat surat pernyataan. Semula jumlahnya 48 orang hadil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian dipulangkan dan dijemput keluarganya,” ujar Ramadhan.

Kendati demikian, kata Jendral bintang satu ini, dari hasil penyelidikan, pihaknya akuk para warga binaan tersebut memang dipekerjaan di tempat kelapa sawit, milik Bupati Langkat.

Namun mereka tak diberikan gaji dengan alasan mereka merupakan warga binaan.

“Dari mereka dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud membekali warga binana dan keahlian ketika nanti keluar dari situ,” ujarnya.

“Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka warga binaaan. Namun diberikan makan,” ungkapnya.

Ramadhan menilai niat Bupati Langkat itu memang terbilang baik, sayangnya kerangkeng milik sel itu tak memilik izin yang telah diatur UU.

“Bangunan dibuat sejak 2012 atas inisiatif Bupati dan bangunan itu tidak terdaftar sebagaiman diatur dalam UU,” tuturnya.

Seperti diketahui, kerangkeng manusia pertama kali disampaikan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Migrant Care sendiri akan melaporkan kerangkeng manusia yang diduga adanya praktek perbudakan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta.

Migrant Care menduga Terbit melakukan perbudakan terhadap sekitar 40 pekerja kelapa sawit.

“Kami laporkan ke Komnas HAM karena pada prinsipnya, itu sangat keji,” kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Migrant Care juga melampirkan bukti-bukti berupa foto yang memperlihatkan kerangkeng manusia itu. Tampak kerangkeng manusia itu seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam sebuah rumah.

Anis mengatakan setidaknya ada dua sel di dalam rumah Bupati nonaktif yang digunakan untuk memenjarakan 40 orang pekerja. Puluhan orang itu dimasukkan ke dalem kerangkeng itu usai bekerja.

Bahkan, kata Anis, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja. Melainkan juga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lainnya.

“Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji,” ujar Anis.*** 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here