Bogordaily.net–Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pada Januari 2022 ini diklaim Malayasia jumlahnya mencapai lima ribu hingga sepuluh ribu.
Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, menyebut jumlah itu termasuk mereka yang bekerja di sektor konstruksi, manufaktur, dan pekerja domestik.
“Saya mengusulkan 5 ribu hingga 10 ribu di tahap awal setelah kami menandatangani nota kesepakatan (MoU) antara Malaysia dan Indonesia, yang mana pekerja untuk semua sektor lain juga diizinkan,” ujar Saravanan dikutip Strait Times.
Ia juga mengatakan, komite khusus di bawah departemen tenaga kerja akan mengatur perlindungan nasib pegawai Pekerja Domestik Indonesia (PKI).
“Ini adalah inisiatif pemerintah setelah diskusi digelar dan kami setuju melindungi pekerja Indonesia, jadi itu tanggung jawab kami untuk membentuk komite demi memenuhi janji kami,” tambahnya.
Selain itu, kata Saravanan, Indonesia juga meminta Malaysia menetapkan upah minimum bagi warganya yang bekerja di Negeri Jiran dengan RM1.500 per bulan atau sekitar Rp5,1 juta.
“Tapi kami telah informasikan ke mereka bahwa kami tidak akan menetapkan gaji RM1500 karena negara kita masih memberlakukan gaji minimum RM1.200 per bulan atau Rp4,1 juta.
Meski demikian Saravanan setuju, gaji TKI di Indonesia mulai dari RM1.200 atau jika pekerja ingin dibayar RM1.500 per bulan, kata dia, pemerintah tidak keberatan.
Saravanan sebelumnya sempat bertemu Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah di Indonesia. Kedua negara ini juga sepakat mengimplementasikan konsep “satu orang, satu tugas” untuk setiap rumah tangga lebih dari enam orang.
Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Suhartono menyatakan pemerintah kedua negara sedang menyelesaikan Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Meski tak dapat memastikan kapan tepatnya MoU bakal rampung, tetapi ia memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) bakal segera ditempatkan selepas MoU diselesaikan.
“Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyelesaikan MoU yang dalam waktu dekat akan ditandatangani,” kata Suhartono dilansir CNNIndonesia.com, Senin 24 Januari 2022.***