Bogordaily.net– Bandara Internasional HongKong akan melarang penumpang transit dari 150 negara dan wilayah mulai besok, Minggu, 16 Januari 2022. HongKong memperketat kontrol perjalanan dalam upaya membendung penyebaran varian omicron yang sangat cepat penularannya.
Melansir situs web resmi Bandara Internasional HongKong, Jumat 14 Januari 2022, pelaku perjalanan internasional yang berada di negara-negara berisiko tinggi selama 21 hari tidak diizinkan untuk transit atau transfer.
Adapun 150 negara tersebut di antaranya Indonesia, Korea, Jepang, Selandia Baru, Belanda, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Thailand, dan Inggris.
Penangguhan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron.
Pihak berwenang HongKong akan memperpanjang pembatasan jarak sosial, termasuk larangan makan di restoran setelah jam 6 sore selama liburan Tahun Baru Imlek hingga 3 Februari.
Sementara acara skala besar, seperti pameran Tahun Baru Imlek yang diadakan setiap tahun di Hong Kong akan dibatalkan.
Pihak berwenang HongKong sedang menelusuri kasus penyebaran Covid-19 dari dua awak pesawat Cathay Pacific yang telah melanggar aturan isolasi.
Dua awak pesawat tersebut makan di restoran dan pergi bar di HongKong setelah positif Covid-19. Selama dua minggu terakhir, pihak berwenang telah mengunci beberapa bangunan tempat tinggal di seluruh kota dan menguji ribuan orang secara massal.
“Kami khawatir bahwa mungkin ada operator HongKong tanpa gejala yang masih tertinggal di komunitas. Jadi penilaian kami atas dasar ini masih ada risiko wabah,” kata Pemimpin HongKong Carrie Lam.
Adapun lebih dari 50 kasus infeksi lokal dilaporkan sejak akhir 2021, padahal sebelumnya tidak ada kasus transmisi komunitas selama tiga bulan di HongKong.
Bahkan, HongKong juga tengah berdiskusi dengan China untuk memberlakukan kembali perjalanan bebas karantina.
Sebelumnya HongKong mengklaim bebas transmisi Covid-19 secara lokal selama tiga bulan. Hong Kong juga telah melakukan pembicaraan dengan China daratan untuk melanjutkan perjalanan bebas karantina.
Pekan lalu, HongKong memberlakukan larangan penerbangan masuk dari Amerika Serikat, Kanada, Australia, Prancis, Inggris, India, Pakistan, dan Filipina. Hong Kong juga memerintahkan sejumlah tempat publik seperti museum, bioskop, pusat kebugaran, dan perpustakaan untuk ditutup setidaknya selama dua minggu.***