Bogordaily.net–Meski sudah ada aturan Bupati Bogor, truk tambang rupanya masih berkeliaran di sekitaran Jalan Raya Ciampea-Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 22 Januari 2022 siang.
Padahal sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin telah membuat aturan yang tertuang dalam Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu aturannya, truk tambang hanya boleh melintas terhitung mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB. Nyatanya, masih banyak truk-truk tambang yang melanggar aturan tersebut.
Pantaun BogorDaily.net, truk tersebut melintas sekitar pukul 14.00 WIB sehingga membuat laju kendaraan lainnya sempat terhambat.
Salah pengendara yang melintas Rama mengeluhkan kemacetan yang terjadi. “Iya, jadi terhambat harusnya lancar,” kata Rama.
Hal ini tentunya harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberikan sanksi kepada para oknum sopir yang masih melanggar aturan tersebut.
Agar peraturan yang telah dibuat bisa ditaati dan tidak dilanggar dengan semena-mena sebelum menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan operasional truk tambang diatur mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang ini berlaku untuk semua kendaraan angkutan baik yang mengangkut tanah, pasir, batu, gamping ataupun batu kapur.
Ade Yasin mengatakan jam operasional untuk truk tambang tentu harus dibarengai dengan pengawasan oleh Dishub. “Selain penertiban jam operasional, kami juga ada petugas dalops (Dishub) di titik kemacetan membantu mengurai arus lalin dan juga jalur alternatif menjasi penyebab kemacetan harus ditinjau ulang,” kata Ade Yasin beberapa waktu lalu.
Setelah diterapkan, saat itu arus lalulintas di wilayah Bogor Barat sempat lancar. Sejumlah ruas jalan dari mulai Kecamatan Dramaga, Ciampea, Cibungbulang dan Leuwiliang tak terlihat lagi antrean kendaraan yang mengular akibat kemacetan arus lalulintas. Namun, kini truk tambang kembali lalu lalang di siang hari. (Irfan Ramadan)