Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaPangeran Andrew Terjerat Kasus Asusila, Gelar Militer dan Patronasenya Dicopot

Pangeran Andrew Terjerat Kasus Asusila, Gelar Militer dan Patronasenya Dicopot

Bogordaily.net– Pangeran Andrew kehilangan seluruh jabatan dan pangkat militernya. Ia juga dibebaskan dari seluruh tugas amal. Hal itu disampaikan Istana Buckingham pada Kamis, 13 Januari 2022, sehari setelah hakim memutuskan gugatan perdata kasus terhadap putra itu bisa dilanjutkan.

Dilansir dari beberapa sumber, Jumat 14 Jumat 2022, Pangeran Andrew juga menanggalkan gelar Yang Mulia dalam seluruh kegiatan resmi, kata seorang sumber. Sumber itu juga menyebut keputusan itu telah didiskusikan secara luas di antara anggota kerajaan.

Kontroversi seputar skandal , tuduhan bahwa Pangeran Andrew berhubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur terus beredar.

Belakangan hal itu berimbas pada pencopotan peran pangeran kerajaan Inggris putra itu dari afiliasi militer dan posisinya sebagai wakil kerajaan,

Duke of York tetap tidak akan menjalankan tugas publik dan menghadapi kasus ini sebagai seorang warga negara,” kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan, Kamis 13 Januari 2022.

“Dengan kesepakatan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan wakil kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu,” menurut pernyataan itu.

Awal pekan ini, seorang hakim New York memutuskan gugatan perdata terhadap Andrew oleh pihak penggugat, Virginia Giuffre, dapat dilanjutkan.

Sejauh ini Giuffre mengatakan telah dipaksa untuk melakukan tindakan dengan Pangeran Andrew atas perintah terpidana pedagang seks Jeffrey Epstein dan rekannya, Ghislaine Maxwell.

Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York, membantah tuduhan ia berhubungan seks dengan remaja putri usia 17 tahun yang didapat Epstein.

Pernyataannya dalam wawancara yang disiarkan di BBC pada Sabtu, 16 November 2019, menuai kecaman luas. Andrew menyatakan ia tidak berbelas kasih kepada korban perdagangan seks yang diduga dilakukan Epstein.

Epstein, yang sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual, sedang menunggu persidangan atas tuduhan baru perdagangan seks anak ketika ia bunuh diri di selnya.

Pangeran Andrew juga menyatakan kesediaannya membantu para penegak hukum untuk menyelidiki Epstein dan kaki-tangannya.

Kematian Jeffrey Epstein, yang tampaknya bunuh diri selagi dalam tahanan federal, diselidiki FBI dan Inspektur Jenderal Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Epstein, yang bersahabat dengan Presiden Donald Trump, mantan Presiden Bill Clinton dan Pangeran Andrew dari Inggris, menghadapi kemungkinan hukuman 45 tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan mengatur jaringan perdagangan seks dan melecehkan secara seksual puluhan anak di bawah umur.

Sementara itu, dua sipir penjara di Amerika, Selasa 19 November didakwa terkait kematian Jeffrey Epstein, seorang pakar keuangan dan terpidana pelaku pelecehan seksual.

Dewan juri federal di New York menuduh kedua sipir lalai untuk memeriksa Epstein setiap setengah jam, seperti diharuskan dalam peraturan terhadap tahanan yang dianggap berisiko bunuh diri.

Toval Noel dan Michael Thomas didakwa dengan enam tuduhan pemalsuan catatan pemeriksaan untuk menutupi kelalaian mereka dalam tugas.

Dalam dakwaan disebutkan, alih-alih memeriksa Epstein, kedua sipir malah “duduk di belakang meja, melihat-lihat internet dan mondar-mandir di sekitar area umum.” Juga disebutkan dugaan Noel dan Thomas mungkin tidur.

Jutawan Epstein ditemukan tewas di selnya Agustus pada lalu ketika ia menunggu persidangan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis remaja dan perdagangan seks. Ia diancam hukuman 45 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Epstein ditempatkan dalam unit khusus di mana penjaga harus memeriksanya setiap 30 menit setelah pada Juli lalu ia mencoba bunuh diri. Letak sel itu sangat dekat dengan meja petugas penjara, kurang dari empat meter.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here