Bogordaily.net – Penyanyi dangdut V dikabarkan ditangkap narkoba oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan.
“Iya (betul),” ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di kantornya pada Senin 10 Januari 2022.
Belum ada info lebih lanjut terkait penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Pihak kepolisian hanya menyebut inisial namanya.
“Iya berinisial V,” ujar Budhi Herdi Susianto.
Disinggung lebih lanjut soal kronologi penangkapan, Budhi Herdi belum mau bicara banyak. Rencananya detail penangkapan dan barang bukti kasus tersebut akan diungkap siang ini.
“Nanti kita rilis lah, jam 2,” tutur Budhi Herdi Susianto.
Seperti diketahui, ini bukan kali perdana polisi berhasil meringkus selebritis terkait kasus narkoba. Sebelumnya ada sederet artis lainnya diamankan kasus serupa.Sebut saja ada Jeff Smith, Coki Pardede, Bobby Joseph, Nia Ramadhani dan masih banyak lagi.***