CIBINONG – Dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 317 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bogor menjadi pejabat fungsional, yang dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman, Jumat (31/12).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah gencar melakukan penyederhanaan birokrasi, sebagai upaya bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Wacana penyederhanaan birokrasi sebenarnya sudah sejak lama disampaikan oleh Presiden RI dan jajaran pemerintah pusat, agar birokrasi pemerintah lebih sederhana, ramping struktur dan kaya fungsi juga profesionalisme.
Pelantikan hari ini lanjut Wabup merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, serta berpedoman pada surat Mendagri RI No 800/8572/Otda tanggal 27 Desember 2021.
“Selamat mengemban tugas bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik. Hari ini sebagian besar jabatan struktural dipangkas dan dialihkan ke jabatan fungsional melalui penyesuaian atau inpassing pada jabatan fungsional yang setara,” ujarnya.
Ia menerangkan, telah beralihfungsinya jabatan struktural ke fungsional ini tentunya secara bertahap akan ada berbagai penyesuaian baik secara sistem maupun pola kerja. Jika di jabatan struktural lebih banyak dituntut kompetensi manajerial, sedangkan pada jabatan fungsional yang dituntut adalah kompetensi teknis, kualifikasi, keahlian, keterampilan dan kemandirian sebagaimana disyaratkan dalam sistem merit, sehingga sesungguhnya diperlukan selektifitas guna mendapatkan ASN yang betul-betul berniat untuk mendedikasikan diri pada jabatan fungsionalnya.
“Agar alih fungsi ini bukan sekedar memenuhi amanat Permenpan RB, melainkan betul-betul dapat mengubah pola pikir sehingga tujuan reformasi birokrasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan produktif dapat tercapai sesuai harapan,” ungkap Wabup.
Katanya, dari 329 jabatan pengawas yang direkomendasikan oleh BKPSDM sebanyak 317 orang yang dilantik hari ini, sebab 12 jabatan kosong dikarenakan pejabatanya sudah memasuki batas usia pensiun, mengundurkan diri, serta meninggal dunia.
“Saya berharap para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi sesuai bidang kerjanya dan tetap bekerja secara kolaboratif, bukan hanya sibuk sendiri untuk mengejar perolehan angka kredit,” tandasnya.(Ruslan)