Friday, 29 March 2024
HomeNasionalPresiden Minta Pengawasan OJK Tak Melemah di Masa Pandemi

Presiden Minta Pengawasan OJK Tak Melemah di Masa Pandemi

Bogordaily.net – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan, kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluarkan oleh (OJK) harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi, khususnya terhadap perekonomian dan .

Selain itu juga harus dapat membantu sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan sehingga bisa tumbuh lebih baik dengan melakukan berbagai inovasi dan terobosan.

“Saya mengapresiasi jajaran yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan saling menguatkan di saat-saat sulit seperti ini,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis 20 Januari 2022.

Presiden menambahkan, tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Namun, sektor jasa keuangan juga tidak dapat tumbuh dengan kuat jika tidak didukung pergerakan sektor riil.

“Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” tandasnya.

Pertemuan yang bertema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertemuan Ekonomi Baru” ini digelar secara secara hybrid. Sejumlah peserta hadir secara fisik di Jakarta Convention Center, dan sejumlah peserta lainnya hadir secara virtual.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia. Dilansir dari rilis OJK, Taksonomi Hijau didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi, serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain seperti European Union Green Taxonomy dan China Green Catalogue.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here