Saturday, 4 May 2024
HomeKabupaten BogorPT Sentul City Gusur Lahan Warga, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar Murka

PT Sentul City Gusur Lahan Warga, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar Murka

Bogordaily.net – Video membela warga desa yang berkonflik dengan di media sosial. Brigjen Tumilaar mengaku marah karena masih melakukan penggusuran atas hingga rumah warga meski sudah dilarang.

Dalam video yang itu, tampak marah kepada karena telah melakukan penggusuran warga, serta menggusur sejumlah bangunan rumah warga. Tak hanya itu, dia bahkan berani mempertaruhkan jabatannya demi membela rakyat yang digusur.

Terdengar dalam video itu Brigjen Tumilaar geram dengan aktivitas PT Sentul. Dia menyebut aktivitas tersebut merupakan sebuah tindakan pelanggaran HAM.

Terkait video itu dihubungi terpisah, Brigjen Junior Tumilaar mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Januari 2022 yang lalu. Dia menyebut itu akibat dari penggusuran lahan warga yang dilakukan oleh pihak PT Sentul City.

“Sentul city kan sudah dilarang untuk menyelesaikan dengan penggusuran dan somasi oleh pemerintah daerah. Saya marah karena Sentul city masih menggerakkan alat berat dan menggusur,” kata Jendral Tumilaar dikutip dari detikcom, Sabtu 29 Januari 2022.

Tumilaar mengatakan berdasarkan surat pada tanggal 22 September 2021 yang ditandatangani Sekda Kabupaten Bogor bahwa, penyelesaian konflik sengketa mengedepankan asas musyawarah. Meski begitu, Dia mengatakan PT Sentul City tetap melakukan pelanggaran.

“Pertama pelecehan ketatanegaraan, kedua kriminal, ketiga pelanggaran HAM. Karena ada tanah garapan, bangunan rumah tinggal. Nah itu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Sentul City,” tuturnya.

Brigadir Jenderal Junior
Brigjen Junior Tumilaar marah.(Tangkapan layar/Bogordaily.net)

Lebih lanjut, Tumilaar menyebut aktivitas dari PT Sentul City juga berimbas pada pelanggaran lingkungan hidup. Tak hanya itu, menurutnya kemungkinan PT Sentul City tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Saya sampaikan sebagai kesimpulan pelanggaran yang dilakukan Sentul City,” ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Jendral Tumilaar mengatakan komisi 3 DPR RI lantas memanggil Mendagri, Kapolri, Gubernur Jawa Barat serta bupati dan aparat keamanan.

“Sudah disampaikan seperti itu, Sentul City langgar juga. Makanya kemarin saya cari, makanya berhadapanlah dengan sekitar 15 preman,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here